Widget HTML Atas

Siap-Siap, Pemerintah Akan Blokir Ponsel Black Market


Pemblokiran Ponsel BM - Pemerintah berencan akan blokir ponsel-ponsel yang masuk ke Indonesia  melalui jalur non-resmi atau Black Market(BM). pemblokiran ini akan di lakukan lewat nomor unik International Mobile Equipment Indetity(IMEI).

Ada tiga kementrian yang akan mengesahkan hukum untuk pemblokiran ini. yaitu Kementrian Perindustrian, Kementrian Informasi dan Informatika, serta Kementrian Perdagangan. yang rencananya akan di sahkan pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Di balik pemblokiran ponsel BM yang akan diimplementasikan melalui IMEI. Pemerintah juga bekerja sama dan mengandalkan sebuah teknologi yang dikembangkan oleh Qualcomm.


Teknologi ini merupakan sebuah mesin yang berjulukan Device Identification,Registration, and Blocking System atau lebih di kenal dengan akronim DIRBS. ibarat namanya DIRBS merupakan platform opensource besutan Qualcomm yang punya kemampuan untuk mengidentifikasi,mendaftar, dan mengontrol susukan jaringan seluler melalui nomor IMEI pada ponsel.

Teknologi ini dikembangkan dan bertujuan untuk membantu kalangan Pemerintah, reguator. dalam upaya memerangi penyalahgunaan perangkat palsu,ilegal,dan steril pada jaringan seluler.

Mekanisme DIRBS

Untuk penerapanya, mesin DIRBS akan memproses seluruh Database perangkat yang menyertai nomor IMEI. Database didapat dari seluruh pihak yang terkait. beberapa diantaranya yaitu Database Global System for Mobile Communiations (GSMA).sebagai penerbit IMEI, akta Postel dari Kemkominfo, data TKDN dan Kemenperin. data Impor dari Kemendag, dan juga dat IMEI yang tersimpan dari operator seluler

Sistem DIRBS bisa mencatat data dari para pengguna. misal data individu(bila membeli ponsel dari luar negri), hingga laporan dari perangkat yang hilang atau dicuri, sesudah mengumpulkan data dari beberapa pihak tadi DIRBS akan meakukan pemrosesan dan melaksanakan pengecekan apakah ponsel tersebut ilegal atau tidak, menurut nomor IMEI yang didapat. 

Setelah semua database yang terkumpul dan sudah di olah oleh di DIRBS tersebut cocok dan valid dengan nomor IMEI ponsel pengguna , maka perangkat ponsel bisa dikatakan aman. sebaliknya, kalau nomor IMEI tidak cocok dengan database yang diolah DIRBS alasannya yaitu masuk lewat jalur black market, maka perangkat ponse akan eksklusif terblokir dan tidak akan bisa dipakai alasannya yaitu tidak tersambung ke jaringan operato yang ada di Indonesia.

Kerja sama antara Qualcomm dan Pemerintah

Pemerintah sanggup memanfaatkan teknologi DIRBS yang dikembangkan Qualcomm alasannya yaitu perusahaan telekomunikasi ini telah bekerja sama dengan Kemenperin mengenai proses validasi database IMEI.

Kerjasama dilakukan melalui MoU(Memorandum of Understanding) yang ditandatangani pada tahun 2017. ini merupakan wujud sumbangan Qualcomm dalam membantu pemerintah untuk validasi IMEI.

Pemerintah diberi kesempatan untuk menyebarkan sistem DIRBS sesuai dengan kebutuhan di Indonesia, alasannya yaitu pihak Qualcomm sendiri telah memperlihatkan transfer teknologi ke Pemerintah dalam pemanfaatan teknologi DIRBS.

Nah mungkin itu sedikit info yang admin bisa berikan ya :)

Baca juga FinSpy, Malware Jahat Yang Bisa Memantau Data WhatsApp Anda




No comments for "Siap-Siap, Pemerintah Akan Blokir Ponsel Black Market"